DEMAK - Babinsa Koramil 06/Wedung Kodim 0716/Demak Serda Anwar Jayadi Bersama Babinkamtibmas mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Bungo Rt.5 Rw.8 Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, Selasa (03/10/2023).
Babinsa Serda Anwar di sela proses evakuasi mengatakan, evakuasi dilakukan dengan cara menjemput pasien ODGJ itu menggunakan ambulans Dinas Sosial dan Puskesmas Wedung setelah tim melakukan pendekatan terhadap keluarga.
"Kenapa ini kita lakukan, karena memang keluarga belum bisa memberikan perawatan sesuai undang-undang, maka kita beri pemahaman dan mereka setuju (pasien) kita mengirim ke rumah sakit terlebih dahulu, " katanya.
"Informasi yang kita terima, Mufit (26) menderita gangguan jiwa (ODGJ) dan menempati rumah yang tidak layak huni."Kata Bapak Agus (Perangkat Desa).
Menurut dia, evakuasi pasien ODGJ dilakukan karena selain untuk membantu perawatan, juga mencegah dari hal-hal atau tindakan yang membahayakan bagi dirinya sendiri maupun orang lain atau keluarganya."Tambahnya.
Babinsa Kelurahan Bungo juga menjelaskan, rencananya pasien tersebut akan dibawa dan dikirim ke sebuah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Amino Gondo Hutomo untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga:
Sifat Egoisme Dapat Menghancurkan Hubungan
|
"Tidak lama biasanya antara dua sampai empat minggu itu obat yang diberikan akan efektif, setelah itu seminggu kemudian ada potensi ke luar, kalau kondisinya sudah stabil biasanya bisa diambil, " jelasnya.